Bulan Ramadlan merupakan bulan yang diagungkan, bulan yang penuh barakah, rahmah dan maghfirah. Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak amal shalih, termasuk di antaranya adalah qiyamu Ramadlan, berdasarkan hadits :
عن أبي هريرة قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أنْ يَأمُرَهُمْ فِيْهِ بَعَزِيْمَةٍ فَيَقثوْلُ : مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
Artinya : ” Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW menganjurkan untuk qiyamu Ramadlan dengan tanpa memerintahkannya dengan penekanan (tidak mewajibkannya) seraya bersabda : Barang siapa beribadah pada bulan Ramadlan (melakukan qiyamu Ramadlan dengan (dilandasi) iman dan penuh keikhlasanmaka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu ”